AL AZHAR MEMORIAL GARDEN

Tempat peristirahatan terakhir yang memberikan rasa tenang untuk keluarga, tertata rapih dan sesuai dengan syariah.

Kebanyakan kita berfikir tentang merencanakan karir, merencanakan liburan, merencanakan pernikahan, merencanakan pendidikan anak, tapi kita melupakan untuk merencanakan dimana kita akan dimakamkan. Padahal kita tahu, itu pasti akan datang waktunya. 

Kenapa ini bisa terjadi ? jawabannya hanya 1, karena yang kita ketahui selama ini adalah, jika seseorang meninggal dunia maka dia akan dimakamkan di tempat pemakaman umum yang sudah tersedia.

Tapi tahukah kita bagaimana kondisi Tempat pemakaman umum saat ini ?

Tingginya tingkat kepadatan penduduk dikota kota besar, berimbas dengan tingginya tingkat populasi dan angka kematian.

Propinsi Jakarta Banten (Tangerang dan sekitarnya) serta Jawa Barat meliputi (kota Bekasi, kota Depok dan kabupaten karawang) mengalami suatu kendala, yaitu kekurangan lahan makam. Makam makin sempit, makam bertumpuk, makam tak layak dan sebagainya.

AL AZHAR MEMORIAL GARDEN MEMBERIKAN SOLUSI TEMPAT PEMAKAMAN YANG TENANG, TERTATA RAPIH DAN SESUAI DENGAN SYARIAH

Al Azhar memorial garden adalah pemakaman muslim no.1 di Indonesia yang terletak di karawang timur jawa barat. Didirikan tahun 2011 dan dikelola oleh yayasan pesantren islam Al Azhar. 

Al Azhar Memorial garden adalah Pemakaman dengan konsep taman yang indah sehingga tidak terkesan menyeramkan. Dikelola secara profesional, kami memberikan pelayanan pemakaman dan ziarah 24 jam, dilengkapi dengan fasilitas seperti musholla, lounge, toilet, walkway yang luas untuk kemudahan keluarga saat berziarah.

3 TIPE LAHAN MAKAM YANG BISA DIPILIH SESUAI KEBUTUHAN

Kavling Single kebutuhan 1 lubang.
Kavling Single kebutuhan 2 lubang.
Kavling Single kebutuhan 4 – 16 lubang.

ALASAN UTAMA KENAPA HARUS MEMILIKI KAVLING MAKAM DI AL AZHAR MEMORIAL GARDEN

  • Sesuai dengan syariah
  • Khusus pemakaman Muslim tidak bercampur dengan non-Muslim.
  • Posisi jenazah diarahkan menghadap kiblat sesuai syariat Islam.
  • Bentuk makam dibuat sederhana, berupa gundukan tanah tanpa bangunan permanen di atasnya.
  • Batu nisan digunakan hanya sebagai tanda identitas makam.
  • Area makam wajib dihormati, sehingga tidak boleh diinjak, diduduki, ataupun dilangkahi.
  • Kedalaman liang lahat umumnya sekitar 1,5 meter untuk menjaga keamanan dan kelayakan pemakaman.
  • Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2011 menyatakan bahwa praktik penumpukan jenazah dalam satu makam tidak diperbolehkan.
  • Dalam Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2014 dijelaskan bahwa membeli makam secara berlebihan hingga mengandung unsur pemborosan (tabzir dan israf) hukumnya haram.

KEUNTUNGAN MEMILIKI KAVLING MAKAM DI AL AZHAR MEMORIAL GARDEN

MILIKI KAVLING MAKAM AL AZHAR MEMORIAL GARDEN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

Perkenalkan, saya Muhammad Yusuf, konsultan perencanaan pemakaman syariah di Al Azhar Memorial Garden.

Insya Allah saya siap membantu Bapak/Ibu dalam merencanakan dan memiliki kavling makam yang tenang, tertata rapih dan sesuai syariat Islam untuk bapak / Ibu sendiri ataupun untuk keluarga tercinta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi, fasilitas, harga, maupun pemesanan kavling makam, silakan hubungi saya sekarang juga. Saat ini tersedia penawaran dan diskon khusus untuk Bapak/Ibu.